Fakultas Hukum Unggul Modern Islami

Fakultas Hukum merupakan salah satu Fakultas yang berada di lingkungan Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Fakultas Hukum menjadi bagian didalam perguruan tinggi swasta terbesar di Jawa Tengah bagian barat, yang terakreditasi B. UMP menempati peringkat ke 2 Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) terbaik di Jawa Tengah, dan peringkat ke 6 di Indonesia. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto didirikan pada tanggal 13 Juli 2000, berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 226/DIKTI/KEP/2000 bersama dua fakultas lain di lingkungan Universitas Muhammadiyah Purwokerto yaitu Fakultas Farmasi dan Fakultas Sastra Inggris. Pada tanggal 28 Juli 2011, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto telah memperoleh Terakreditasi berdasarkan SK Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No. 016/BAN-PT/Ak-XIV/S1/VII/2011 tanggal 28 Juli 2011 dengan Predikat “Baik”

Visi Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto mempunyai visi: Unggul, Modern dan Islami dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmu hukum yang memiliki daya saing global.

  • Unggul: memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakatyang dilakukan oleh civitas akademika maupun para pemangku kepentingan untuk memahami dan memiliki kompetensi serta keterampilan di bidang hukum dengan mengembangkan ilmu pengetahuan hukum sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat di era global.
  • Modern: selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru (mutahir) sesuai dengan kebutuhan zaman.
  • Islami: mampu menerapkan nilai-nilai Islam dalam menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat sesuai perkembangan zaman untuk merealisasikan prinsip supremasi hukum yang berkeadilan di dalam masyarakat.
  • Misi Fakultas Hukum

  • Menyelenggarakan pendidikan hukum dengan berlandaskan pada nilai-nilai Islam guna menghasilkan lulusan yang berakhlak, profesional dan memiliki daya saing tinggi sesuai dengan tuntutan zaman.
  • Menyelenggarakan penelitian untuk mengembangkan ilmu hukum yang relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional dan penegakan hukum yang bertujuan bagi kesejahteraan umat manusia yang dilandasi nilai-nilai Islam.
  • Melaksanakan pengabdian pada masyarakat di bidang hukum untuk meningkatkan kualitas dan pemberdayaan masyarakat.
  • Tujuan Fakultas Hukum

  • Menghasilkan lulusan yang profesional dan menguasai ilmu hukum untuk memecahkan permasalahan hukum di masyarakat dengan berlandaskan pada nilai agama, moral dan keadilan untuk kesejahteraan masyarakat.
  • menghasilkan penelitian dan pengabdian yang inovatif sesuai dengan perkembangan zaman.
  • mewujudkan kerja sama dengan intitusi lain dalam rangka penegakan hukum dan menciptakan kesadaran hukum masyarakat untuk meningkatkan profesionalitas mahasiswa dan lulusan.
  • mewujudkan sistem organisasi dan managemen yang rapi, efektif dan efisien sehingga mampu memberikan pelayanan administrasi yang memuaskan pengguna.